15 Juli 2026 · Tim Griya Nawa
Memahami Hak Pembeli: Kompensasi Keterlambatan Serah Terima
Mengapa perjanjian tertulis mengenai jadwal pembangunan dan denda keterlambatan adalah hal mutlak dalam membeli rumah indent.

Membeli rumah yang belum jadi (indent) sering kali mendatangkan rasa cemas. Kapan rumah tersebut benar-benar selesai dan bisa dihuni? Banyak cerita pembeli yang harus menunggu bertahun-tahun tanpa kejelasan dari developer.
Di Griya Nawa, kami menjunjung tinggi transparansi dan kepastian hukum. Jadwal serah terima 14 bulan bukan sekadar janji lisan, melainkan klausul yang tertulis jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Lebih dari itu, jika terjadi keterlambatan, kompensasi finansial untuk pembeli juga telah disepakati dan tertulis secara resmi. Hal ini memaksa pihak developer untuk disiplin waktu dan memberikan jaminan ketenangan pikiran bagi Anda sebagai pembeli.